LAMPIRAN : |
SURAT KEPUTUSAN Nomor : KEP-009/PC/fSP TSK-SPSI/SMI/III/2020 TENTANG PENGESAHAN SUSUNAN KEPENGURUSAN DAN PERSONALIA PIMPINAN UNIT KERJA SERIKAT PEKERJA TEKSTIL, SANDANG DAN KULIT - SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PUK SP.TSK-SPSI) PT. YONGJIN JAVASUKA GARMENT FACTORY-1 MASA BAKTI 2020 – 2024. |
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SUSUNAN PENGURUS
1 |
RATNO |
KETUA |
2 |
UJANG BARKA |
PENASEHAT |
3 |
YAYAN SURYANA |
WAKIL KETUA |
4 |
OYAT |
SEKRETARIS |
5 |
TUTIK |
BENDAHARA |
6 |
ARI SUPRIADI |
ADVOKASI HUKUM 1 |
7 |
IVAN WIJAYA |
ADVOKASI HUKUM 2 |
8 |
YAYAN SOPIAN |
PELATIHAN DAN PENDIDIKAN 1 |
9 |
ASEP AJI |
PELATIHAN DAN PENDIDIKAN 2 |
10 |
HILMAN F |
SOSIAL DAN KEROHANIAN |
11 |
D. GUNAWAN |
SOSIAL DAN KEROHANIAN |
12 |
IKBAR RAMADHANI |
KESENIAN DAN OLAHRAGA |
13 |
ADUL |
KESENIAN DAN OLAHRAGA |
14 |
YUDI (IDUY) |
HUMAS |
15 |
HADI (ABOY) |
HUMAS |
16 |
FAJAR |
HUMAS |
Untuk sementara hanya bisa dilihat secara off line
Untuk sementara hanya bisa dilihat secara off line
F SP TSK SPSI atau Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah organisasi yang bersifat bebas, mandiri, demokratis, professional dan bertanggungjawab serta tidak merupakan bagian dari organisasi sosial politik maupun ormas-ormas lain.
------------------------------
BERSERIKAT ITU MEMBERDAYAKAN DAN MEMBANGUN KESADARAN
Komplek Ruko Gaya Ika Jl. Sekarwangi No 92 Kav. L Cibadak - Sukabumi - Jawa Barat - Indonesia 43351.
0266-6545956
contact@sptsk-sukabumi.org