puk-sp-tsk-spsi-gsi-sukalarang-diam-diam-berhasil-memperjuangkan-kesejahteraan-buruh

PUK SP TSK SPSI GSI SUKALARANG : DIAM-DIAM BERHASIL MEMPERJUANGKAN KESEJAHTERAAN BURUH

 

Kusmayani : Fokus Perjuangan di Internal

Nyaris tidak terdengar hingar bingar, cukup dengan langkah yang senyap tapi pasti,. Itulah kalimat yang tepat untuk segenap jajaran PUK SP TSK SPSI PT. GSI Sukalarang yang sudah berhasil memperjuangkan tambahan Tunjangan Hari Raya atau THR dan tambahan kesejahteraan lainnya seperti tunjangan masa kerja,  insentif kehadiran, beas siswa bagi anak pekerja, bahkan sampai ada peningkatan fasilitas kantin pekerja, sarana ibadah,  sarana olah raga dan kesenian.

Keberhasilan tersebut berupa adanya kesepakatan antara serikat pekerja dengan pihak manajemen perusahaan mengenai perubahan atau adendum di dalam PKB khususnya mengenai tambahan  besaran beberapa komponen upah atau fasilitas yang sudah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama atau PKB PT. GSI Sukalarang diantaranya :

Uang shift yang awalnya hanya Rp. 5000,- mengalami kenaikan menjadi Rp. 6.000,-

Uang insentif kehadiran yang awalnya karyawan dengan golongan terendah menerima uang insentif sebesar Rp. 25.000,- dan golongan tertinggi menerima uang insentif kehadiran sebesar Rp. 80.000,-, dan saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 15.000,- menjadi golongan terendah menjadi Rp. 40.000,- dan golongan tertinggi menjadi Rp. 95.000,-

Uang tunjangan masa kerja yang awalnya karyawan dengan masa kerja :

  • 1 – 2 tahun awalnya Rp. 4.000,- /bulan naik menjadi Rp. 10.000,-/bulan
  • 2 – 3 tahun awalnya Rp. 5.000,-/bulan naik menjadi Rp. 11.000,-/bulan
  • 3 – 4 tahun awalnya Rp. 6.000,-/bulan naik menjadi Rp. 12.000,-/bulan
  • 4 – 5 tahun awalnya Rp. 7.000,-/bulan naik menjadi Rp. 13.000,-/bulan
  • 5 – 6 tahun awalnya Rp. 8.000,-/bulan naik menjadi Rp. 14.000,-/bulan
  • Karyawan dengan masa kerja 6 tahun ke atas awalnya tidak mengalami kenaikan atau disamakan dengan karyawan dengan masa kerja karywan 5 – 6 tahun.
  • Tapi dalam kesepakatan ini mendapat kenaikan yaitu, masa kerja 6 – 7 tahun mendapat tunjangan masa kerja Rp. 15.000,-: masa kerja 7 – 8 tahun mendapat tunjangan masa kerja Rp. 16.000,-, masa kerja 8 – 9 tahun mendapat tunjangan masa kerja sebesar Rp. 17.000,- dan karyawan dengan masa kerja 9 tahun ke atas mendapat tunjangan masa kerja sebesar Rp. 18.000,- per bulannya

Tambahan THR, yang awalnya diberikan kepada karyawan dengan masa kerja :

  • 1 – 2 tahun sebesar 110% x upah tidak mengalami kenaikan.
  • 2 – 3 tahun sebesar 115% x upah, tidak mengalami kenaikan
  • 3 – 4 tahun sebesar 120% x upah, tidak mengalami kenaikan.
  • 4 – 5 tahun sebesar 125% x upah tidak mengalami kenaikan.
  • 5 - 6 tahun sebesar 130% x upah naik menjadi 132% x upah.
  • Sebelumnya masa 6 tahun ke atas disamakan menjadi  135% x upah, tapi pada kesepakatan terbaru berubah menjadi : masa kerja 6 – 7 tahun mendapat tambahan THR sebesar 137% x upah (sebelumnya tidak ada; masa kerja 7 – 8 tahun mendapat tambahan THR sebesar 145% x upah (sebelumnya tidak ada); masa kerja 8 - 9 tahun mendapat tambahan THR sebesar 150% x upah dan masa kerja 9 tahun ke atas mendapat tambahan THR sebesar 153% x upah (sebelumnya tidak ada).

Disamping ada beberapa penambahan dalam komponen upah sebagaimana disebutkan diatas, PUK SP TSK SPSI PT. GSI Sukalarang juga telah berhasil untuk memperjuangkan berbagai fasilitas berupa fasilitas olah raga dan kesenian, kantin pekerja dan tempat ibadah dan hari-hari besar keagamaan.

Tidak berhenti disitu, PUK SP TSK SPSI PT. GSI Sukalarang juga telah berhasil untuk memperjuangkan besaran bea siswa untuk anak kerja yang besarannya mulai Rp. 500.000,-/tahun untuk SD/MI hingga Rp. 800.000,-/tahun .untuk mahasiswa / perguruan tinggi.

Menanggapi beberapa keberhasilan tersebut, Ketua PUK SP TSK SPSI PT. GSI Sukalarang, Kusmayani menjelaskan bahwa segenap jajaran pengurus serikat memang beberpa bulan ini sedang fokus untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggota atau pekerja di internal perusahaan.

Kusmayani juga menambahkan bahwa keberhasilan ini berkat kerjasama semua tim di jajaran pengurus dan dukungan semua anggota. Dengan sikapnya yang merendah, Kusmayani juga menegaskan bahwa tanpa kerjasama tin di kepngurusan dan dukungan semua naggota serta kesediaan pihak manajemen dan pimpinan perusahaan, tidak mungkin bisa mewujudkan keberhasilan ini.

“Kami bersyukur bisa melakukan perundingan ini dengan baik, dan sudah menghasilkan hal yang positip untuk peningkatan kesejahteraan para pekerja di PT. GSI Sukalarang. Walaupun belum tentu memuaskan semua pihak khususnya anggota, tapi inilah hasil maksimal yang bisa kami lakukan”, ungkap Kusmayani dengan gayanya yang tetap low profile.

Perundingan yang dilakukan beberapa hari lalu itu hasilnya langsung menyebar ke segenap jajaran karyawan di PT. GSI Sukalarang. Bukan hanya mendapatkan sambutan positif secara langsung, bahkan mendapat sambutan positip di dunia maya atau media sosial dari para karyawan atau buruh PT. GSI Sukalang.

Berita Terbaru

penampilan-pencak-silat-perwakilan-puk-sp-tsk-spsi-pt-pratama-abadi-industri-sukabumi

Penampilan Pencak Silat Perwakilan PUK SP TSK SPSI PT Pratama Abadi Industri Sukabumi

Pada Kegiatan Regleksi May Day 2024 yang diselenggarakan oleh SP TSK S

penampilan-pembacaan-puisi-oleh-perwakilan-puk-sp-tsk-spsi-pt-gt-gsi-2

Penampilan Pembacaan Puisi Oleh Perwakilan PUK SP TSK SPSI PT> GSI 2

Ditampilan oleh Rest dan Wowoy

penampilan-pembacaan-puisi-wakil-dari-puk-sp-tsk-spsi-pt-yoongjin-2

Penampilan Pembacaan Puisi Wakil dari PUK SP TSK SPSI PT. Yoongjin 2

Saat Kegiatan Refleksi May Day 2024

sp-tsk-spsi-kabupaten-sukabumi-protes-pencabutan-status-uhc-non-cut-off-oleh-bpjs-kesehatan

SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Protes Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan

Program Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan ke

Tentang Kami

F SP TSK SPSI atau Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah organisasi yang bersifat bebas, mandiri, demokratis, professional dan bertanggungjawab serta tidak merupakan bagian dari organisasi sosial politik maupun ormas-ormas lain.
------------------------------
BERSERIKAT ITU MEMBERDAYAKAN DAN MEMBANGUN KESADARAN

Alamat

SP TSK SPSI Sukabumi

Komplek Ruko Gaya Ika Jl. Sekarwangi No 92 Kav. L Cibadak - Sukabumi - Jawa Barat - Indonesia 43351.

0266-6545956

contact@sptsk-sukabumi.org