walaupun-alot-tuntutan-tambahan-thr-akhirnya-dikabulkan

WALAUPUN ALOT, TUNTUTAN TAMBAHAN THR AKHIRNYA DIKABULKAN

 

Tuntutan belasan ribu buruh PT. Pratama Abadi Industri – JX pada Hari Senin 28 Mei 2018 tidak serta merta semuanya dikabulkan oleh pihak manajemen perusahaan.

Memang ada tuntutan yang langsung dikabulkan oleh perusahaan salah satunya mengenai pencetakan Buku PKB, tapi masih ada tuntutan lain yang lumayan krusial yang belum disepakati oleh perusahaan yakni mengenai tuntutan tambahan besaran THR.

Buntut dari aksi pada Hari Senin, 28 Mei 2018,  pada hari yang sama juga ditindaklanjuti dengan perundingan antara pihak serikat pekerja dengan pihak manajemen perusahaan. Tapi perundingan pada hari itu belum menghasilkan titik temu alias mengalami deadlock, dan akhirnya dilanjutkan pada 2 (dua) hari berikutnya, karena pada hari setelahnya kebetulan hari libur nasional.

Pada pertemuan Hari Rabu, tanggal 30 Mei 2018 sebenarnya sudah lumayan ada perkembangan karena baik pihak manajemen perusahaan maupun pihak serikat pekerja sama-sama sepakat untuk adanya tambahan Tunjangan Hari Raya atau THR didasarkan pada formula yang memasukan level jabatan, Performance Apraisal atau PA, dan komponen masa kerja sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama/PKB.

Tapi kendalanya, ketika membahas tambahan THR yang didasarkan pada formula masa kerja pihak dari  tim perunding manajemen perusahaan belum menyetujui sepenuhnya terhadap usulan besaran prosentase yang disampaikan oleh tim perunding serikat pekerja.

Sementara pihak tim perunding serikat pekerja bersikukuh untuk  menuntut besaran tambahan THR berdasarkan masa kerja dengan skema untuk karyawan dengan masa kerja 2 – 3 tahun diberikan tambahan THR sebesar 5%, karyawan dengan masa kerja 3 – 4 tahun diberikan tambahan THR sebesar 10%, karyawan dengan masa kerja 4 – 5 tahun diberikan tambahan THR sebesar 15% dan untuk karyawan dengan masa kerja 5 tahun ke atas diberikan tambahan THR sebesar 20%.

Karena masih belum menghasilkan kesepakatan juga, maka perundingan dilanjutkan pada hari berikutnya yaitu Hari Kamis, tanggal 31 Mei 2018.

Walaunpun sempat terjadi tarik ulur, pada perundingan Hari Kamis tanggal 31 Mei 2018 tim perunding serikat pekerja dan tim perunding manajemen perusahaan PT. Pratama Abadi Industri akhirnya bersepakat mengenai tambahan Tunjangan Hari Raya atau THR ini dengan skema sebagai berikut :

  1. untuk karyawan dengan masa kerja 2 – 3 tahun diberikan tambahan THR sebesar 5%.
  2. untuk karyawaan dengan masa kerja 3 – 4 tahun diberikan tambahan THR sebesar 8%.
  3. untuk karyawan dengan masa kerja 4 – 5 tahun diberikan tambahan THR sebesar 10%.
  4. untuk karywan dengan masa kerja 5 tahun ke atas diberikan tambahan THr sebesar 14%.

Besaran THR tersebut belum termasuk dengan tambahan yang didasarkan pada hasil penilaian Performance Apraisal atau PA, yang besarannya antara Rp. 10.000,- sampai dengan Rp. 20.000,- bagi karyawan yang memenuhi syarat.

Belum lagi ditambah dengan tambahan THR berdasarkan level golongan atau jabatan yang besarannya antara Rp. 20.000,- sampai dengan Rp. 70.000,- bagi karyawan yang memenuhi syarat.

Adapun cara pengalian dari tambahan prosentase THR itu adalah : (Besaran prosentase sesaui masa kerja (x%) dikalikan dengan UMK 2018).  Sehingga besaran THR yang diterima oleh karyawan dengan masa kerja 2 tahun keatas  adalah = (Upah tetap sebulan) + (% x UMK 2018) + (PA bagi yang memenuhi syarat) + (Golongan/Jabatan bagi memenuhi syarat).

Sedangkan bagi karyawan yang masa kerja 1 tahun dan kurang dari 2 tahun diberikan THR sebesar 1 bulan upah, dan bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun diberikan THR secara proporsional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.

Menanggapi hasil perundingan tersebut, Ketua PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri – JX, Slamet Widodo menjelaskan bahwa apa yang menjadi kesepakatan dalam perundingan tersebut memang masih belum sesuai dengan target yang direncakan, tapi itulah hasil maksimal yang bisa dicapai dan diperjuangkan oleh serikat pekerja.

Dan Slamet Widodo juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak khususnya para anggota, yang sudah memberikan support atau dukungan dalam memperjuangan tambahan THR ini.

Pada kesempatan yang sama, salah satu tim perunding lain dari serikat pekerja Pradana Koswara menambahkan bahwa kesepakatan yang dicapai itu merupakan jalan tengah atau win-win solution.

“ini merupakan win-win solution, mudah-mudahan semua pihak bisa menerimanya dengan lapang dada”, ucap Pradana Koswara.

Sementara tim perunding dari pihak manajemen perusahaan yang dipimpin oleh Drs. Lutfi Achmad sangat bersyukur dengan sudah disepakatinya mengenai tambahan Tunjangan Hari Raya atau THR tersebut.

“Bagi perusahaan sebenarnya ini sangat berat, apalagi ditengah kondisi ekonomi yang ada saat ini. Tapi mudah-mudahan dengan hasil kesepakatan ini, semua karyawan bisa menerimanya dengan bahagia, dan tambahan tersebut bisa disyukuri  dan dimanfaatkan dengan baik”, kata Lutfi Achmad melalui pesan singkatnya.

Lutfi Achmad juga meminta dengan sudah dihasilkannya kesepakatan tersebut, segenap karyawan, manajemen dan  serikat pekerja bisa terus bekerja sama untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan.

Berita Terbaru

penampilan-pencak-silat-perwakilan-puk-sp-tsk-spsi-pt-pratama-abadi-industri-sukabumi

Penampilan Pencak Silat Perwakilan PUK SP TSK SPSI PT Pratama Abadi Industri Sukabumi

Pada Kegiatan Regleksi May Day 2024 yang diselenggarakan oleh SP TSK S

penampilan-pembacaan-puisi-oleh-perwakilan-puk-sp-tsk-spsi-pt-gt-gsi-2

Penampilan Pembacaan Puisi Oleh Perwakilan PUK SP TSK SPSI PT> GSI 2

Ditampilan oleh Rest dan Wowoy

penampilan-pembacaan-puisi-wakil-dari-puk-sp-tsk-spsi-pt-yoongjin-2

Penampilan Pembacaan Puisi Wakil dari PUK SP TSK SPSI PT. Yoongjin 2

Saat Kegiatan Refleksi May Day 2024

sp-tsk-spsi-kabupaten-sukabumi-protes-pencabutan-status-uhc-non-cut-off-oleh-bpjs-kesehatan

SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Protes Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan

Program Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan ke

Tentang Kami

F SP TSK SPSI atau Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah organisasi yang bersifat bebas, mandiri, demokratis, professional dan bertanggungjawab serta tidak merupakan bagian dari organisasi sosial politik maupun ormas-ormas lain.
------------------------------
BERSERIKAT ITU MEMBERDAYAKAN DAN MEMBANGUN KESADARAN

Alamat

SP TSK SPSI Sukabumi

Komplek Ruko Gaya Ika Jl. Sekarwangi No 92 Kav. L Cibadak - Sukabumi - Jawa Barat - Indonesia 43351.

0266-6545956

contact@sptsk-sukabumi.org