DIPICU BELUM JELASNYA TAMBAHAN THR, BELASAN RIBU BURUH PT. PRATAMA MELAKUKAN AKSI PROTES
Dipicu karena belum jelasnya tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan beberapa masalah lain yang berkaitan dengan hasil Kesepakatan PKB yang sampai sekarang belum dicetak atau disosialisasikan, ribuan buruh PT. Pratama Abadi Industri - JX tumpah ruah turun ke jalan melakukan aksi protes terhadap manajemen perusahaan.
Aksi protes itu dilakukan pada Hari Senin, tanggal 28 Mei 2018 di lingkungan perusahaan, sebagai bentuk kekecewaan dari para karyawan atau para buruh yang dimotori oleh serikat pekerja(PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri - JX) terhadap manajemen perusahaan yang sampai saat ini belum memberikan kepastian mengenai besaran tambahan Tunjangan Hari Raya atau THR, dan beberapa tuntutan lain yang sebelumnya sudah dibahas berulangkali dengan manajemen, bahkan secara garis besar sudah menjadi bagian dari kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersma atau PKB, yang sampai saat ini PKB-nya belum juga dicetak dan disosialisasikan oleh perusahaan.
Pradana Koswara, yang menjadi Koordinator Aksi tersebut menjelaskan bahwa terjadinya aksi protes ribuan buruh pada hari ini merupakan akumulasi kekecewaan dari para buruh yang diwakili oleh serikat pekerja, yang sudah dari jauh-jauh hari untuk berunding dan merealisasikan tuntutan dan kesepakatan yang sudah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama yang pembahasannya hampir memakan waktu selama 1 (satu) tahun.
Aksi protes yang dilakukan secara damai dan tertib tersebut diikuti oleh ribuan karyawan, menurut Pradana Koswara juga pada intinya mendesak pihak manajemen perusahaan untuk segera memberi kepastian mengenai tambahan upah, dan juga tambahan Tunjangan Hari Raya atau THR. Disamping itu juga aksi protes itu juga dipicu karena Hasil Kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Bersama atau PKB yang pembahasannya hampir memakan waktu selama 1 (satu) tahun, sampai saat ini belum juga dicetak dan disosialisaikan kepada para karyawan atau para buruh, sementara aturannya setiap karywan atau buruh mendapatkan hak untuk memperoleh salinan atau Buku PKB yang sudah disepakati tersebut.
"Kami sih tidak berlebihan, hanya ingin mendapatkan kepastian terhadap apa yang sudah disepakati dalam PKB diantaranya mengenai besaran tambahan THR dan ingin kesepakatan dalam PKB itu untuk segera dicetak dan disosilisasikan, sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran dikalangan para buruh atau karyawan", ucap Pradana Koswara yang kebetulan menjadi pengurus serikat pekerja di perusahaan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, sampai berita ini diturunkan tuntutan itu belum sepenuhnya diakomodir oleh pihak manajemen perusahaan, dan akan dilanjutkan perundingannya pada hari Rabu yang akan datang.