Kabar dari Kawan :Perjuangan PUK SIERAD JAMPANG WALAUPUN BERUPAYA SENYAP TAPI TETAP MENGHASILKAN
Walaupun tidak terdengar hingar bingar seperti serikat pekerja di perusahaan lain, tapi salah satu serikat pekerja di sektor peternakan yakni PUK FSP PP SPSI PT. Sierad Jampang yang selama ini selalu berkoordinasi dengan PC SP TSK SPSI KAB. SUKABUMI terus menggeliat membangun keberdayaan, salah satunya memeprjuangkan tambahan upah jaga DOC bagi para anggotanya di PT. Sierad Jampang.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh PUK FSP PP SPSI Sierad Jampang adalah berkoordinasi dengan semua jajaran pengurus dan perwakilan anggota untuk mengajukan tambahan upah jaga DOC kepada manajemen perusahaan.
Dan hasilnya, setelah melakukan proses dialogis melalui perundingan yang lumayan alot tapi tetap konstruktif antara serikat pekerja dengan manajemen perusahaan, akhirnya apa yang diajukan oleh serikat pekerja di respons positip oleh perusahaan dengan mengakomodir pengajuan dari serikat pekerja.
Upah jaga DOC dari seebelumnya Rp. 350.000,- untuk waktu jaga kandang selama 5 hari ada perubahan menjadi Rp. 420.000,- untuk waktu jaga yang saama yakni 5 hari kerja.
Ketua PUK FSP PP SPSI Sierad Jampang, Hamdun menjelaskan bahwa kalau dibandingkan dengan target, apa yang sudah dicapai itu masih jauh dari target, yaitu hanya mengalami kenaikan sebesar Rp. 70.000,-.
Hamdun juga menambahkan bahwa tambahan upah jaga itu diluar upah yang biasa diterima setiap bulannya, belum lagi ditambah dengan tambahan nutrisi berupa mie instan, vitamin, susu dan kopi beserta gulanya. Disamping itu karywan tetap mendapatkan makan seperti pada hari biasanya yakni 3 kali sehari dan untuk bulan puasa sebanyak 2 kali makan sehari.
Menurut Hamdun upah jaga DOC yang mengalami peningkatan itu merupakan kompensasi bagi karyawan yang tidak pulang ke rumah karena harus menjalankan kewajiban untuk menjaga DOC di kandang.
"Penambahan upah jaga menjadi Rp. 420.000 itu (atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 70.000 dari sebelumnya Rp. 350.000 - red) itu memang masih jauh dari target yang diharapkan. Tapi itulah yang maksimal bisa diperjuangkan oleh pengurus", tegas Hamdun beberapa waktu lalu.
Hamdun juga mengapresiasi kepada segenap jajaran manajemen perusahaan yang telah mau membuka diri untuk berunding dengan serikat pekerja.
Dan terhadap para anggota, Hamdun juga meminta para anggota untuk bisa menerima dan memahami dari hasil atau proses perundingan yang sudah dilakukan oleh pengurus serikat pekerja.
"Sekali lagi hasil ini belum maksimal, tapi itu harus kita syukuri berkat kesepakatan kita dengan manajemen perusahaan. Dan kalau dibandingkan dengan jauh-jauh hari sebelumnya, upah DOC yang hanya Rp. 150.000 untuk waktu 21 hari, apa yang yang dicapai saat ini walaupun belum maksimal tapi lumayan lah. Dan itu berkat koordinasi dan kerjasama antara pengurus dan anggota dan segenap jajaran manajemen perusahaan", pungkasnya.