PUK SP TSK SPSI PT. YONGJIN-3 TERUS LAKUKAN INDUKSI UNTUK KARYAWAN BARU
Tidak sedikit terjadinya masalah atau penyimpangan di perusahaan bukan hanya disebabkan oleh manajemen perusahaan, tapi adakalanya karena kurangnya pemahaman karyawn terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku khususnya mengenai hak dan kewajiban karyawan dalam melakukan hubungan kerja di perusahaan.
Berangkat dari kesadaran tersebut, PUK SP TSK SPSI PT. Yongjin Javasuka Garment Factory-3 terus berupaya memberikan induksi untuk para karyawan atau pekerja baru.
Adapun materi induksi atau pengenalan terhadap para karyawan baru itu selain mengenai hak dan kewajiban sebagai pekerja/buruh dan juga hal – hal lain yang berkaitan dengan norma-norma dan kondisi kerja sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Induksi karyawan itu dilakukan secara rutin disesuaikan dengan schedule penerimaan karyawan baru yang dilakukan oleh perusahaan.
Ketua PUK SP TSK SPSI PT. Yongjin-3, Syamsul Maarif menjelaskan bahwa program induksi untuk para karyawan baru itu merupakan langkah awal untuk menyadarkan para karyawan akan hak dan kewajibannya.
Syamsul Maarif juga menambahkan dengan diberikan pemahaman sejak awal, mudah-mudahan hal-hal yang sering menimbulkan masalah dan kesalahpahaman dalam hubungan industrial di perusahaan bisa diminimalisir sekecil mungkin..
“Kegiatan induksi ini sangat bermanfaat untuk memberikan pengetahuan bagi karyawan, dan hal ini akan memudahkan tugas-tugas serikat pekerja dan manajemen nantinya”, ungkap Syamsul dengan nada serius.