RATUSAN BURUH KEPUNG RAPAT PLENO DEWAN PENGUPAHAN
Sebagai bagian dari kesepakatan antar serikat pekerja dan seriikat buruh yang ada di Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu, yang berkomitment untuk memperjuangkan upah sektor, maka pada Hari Kamis, 23 Nopember 2017, semua serikat pekerja dan serikat buruh tersebut berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi yang beralamat di Jalan Pelabuhan II Sukabumi.
Serikat pekerja dan serikat buruh yang melakukan pengawalan hari kemaren diantaranya Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) yang didominasi oleh peserta aksi dari PUK SP TSK SPSI PT. GSI Cikembar dan beberapa perwakilan dari PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri, PT. Yongjin 2, PT. Yongjin 1, PT. Yongjin 3 dan PT. KG Fashion. Ada juga puluhan perwakilan dari PUK SP Pertanian dan Perkebunan - SPSI yakni dari serikat pekerja PT. Sierad Jampang, PT. Sierad Prihadi dan PT. Ayam Manggis Cibodas.
Disamping itu aksi pengawalan upah sektor di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi kemaren diikuti oleh peserta aksi dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Serikat Pekerja Danone Aqua Group (SPDAG), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan peserta aksi dari Federasi Hukatan - SBSI.
Para buruh dari berbagai serikat pekerja/serikat buruh tersebut sengaja mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, karena pada saat itu sedang ada rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi terkait dengan pembentukan tim kajian untuk penentuan sektor unggulan, sebagai tahapan untuk pembahasan upah minimum sektoral yang diperjuangkan oleh serikat pekerja dan serikat buruh di Kabupaten Sukabumi.
Dalam orasinya para buruh menuntut dewan pengupahan untuk segera mengagendakan perundingan upah minimum sektoral, dan mereka tidak ingin perjuangan upah sektoral gagal seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ferry Supriyadi, selaku Ketua PUK SP TSK SPSI PT. Glostar Indonesia Cikembar yang mengerahkan pengurus dan perwakilan anggotanya dengan menggunakan mobil komando, dalam orasinya menegaskan bahwa perjuangan upah sektoral tahun ini tidak boleh gagal lagi.
"Kami bersepakat untuk terus memperjuangkan upah minimum sektoral sepatu apapun resikonya yang harus kami tanggung. Kalau pengusaha tetap menolak untuk melakukan perundingan, kami sudah siap untuk melakukan mogok kerja", teriak Ferry dihadapan ratusan buruh.
Ferry juga menambahkan tidak ada alasan bagi pengusaha sepatu yang ada di Sukabumi untuk menolak diberlakukannya upah sektoral, karena Pouchen Group itu perusahaan raksana, dan semua perusaahaan sepatu di Sukabumi memproduksi sepatu merk-merk terkenal yaitu Nike dan Adidas.
Sementara itu Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Moch. Popon yang hadir dan memberikan orasi pada saat aksi tersebut mengajak kepada peserta aksi dan semua serikat pekerja/serikat buruh untuk bersatu dalam memperjuangkan upah minimum sektoral.
"Kita boleh berbeda serikat, boleh berbeda baju dan berbeda bendera. Kita memang berbeda, tapi mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mewujudkan upah sektoral. Makanya kita harus bersatu, jangan terkotak-kotak dan jangan mau dikotak-kotakkan. jangan biarkan pihak lain untuk mengkotak-kotakan kita, karena semakin kita terpecah, maka akan semakin memudahkan bagi pengusaha untuk menggagalkan tuntutan upah sektoral", ungkap Moch. Popon dengan nada serius.
Moch. Popon juga menyampaikan pesan kepada para buruh yang mengikuti aksi untuk tetap menjaga kekompakan dan jangan terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan yang anarkis, karena hal itu hanya akan merugikan perjuangan upah sektoral itu sendiri.
Pada saat memberikan orasi berikutnya, Ketua GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin dengan penuh semangat mengajak semua buruh untuk bersatu dan jangan mau dipecah atau dikotak-kotakan, termasuk dalam memperjuangkan upah sektoral ini.
"Semua buruh, baik yang di perusahaannya sudah diberlakukan upah sektoral maupun buruh yang diperusahaannya belum diberlakukan upah sektoral harus bersama-sama dalam satu barisan memperjuangkan upah sektoral. Kita harus bersatu melawan para pengusaha yang selalu akal-akalan menolak diberlakukannya upah minimum sektoral", ungkap Dadeng dengan semangat berapi-api.
Sementara itu pada giliran terakhir menyampaikan orasi dihadapan ratusan buruh, Ketua SPDAG Kabupaten Sukabumi, Abdullah Firdaus dengan nada serius menyampaikan komitment SPDAG Kabupaten Sukabumi untuk tetap ikut dan bersama-sama serikat pekerja dan serikat buruh lain dalam memperjuangkan upah minimum sektoral di Kabupaten Sukabumi.
"Walaupun di perusahaan kami, PT. Aqua Golden Missisipi dan PT. Tirta Investama sudah diberlakukan upah minimum sektoral AMDK Penanaman Modal Asing, tapi percayalah kawan-kawan, kami akan tetap bersama kawan-kawan memperjuangkan upah sektoral ini", tegas Abdullah yang mengakhiri orasinya dengan mengajak berdo'a kepada semua peserta aksi agar dalam perjuangan upah sektoral mendapatkan kemudahan dan kelancaran.
Peserta aksi pun kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah mendapatkan penjelasan dari perwakilan buruh yang duduk di dewan pengupahan bahwa rapat pleno telah menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim kajian untuk menentukan sektor unggulan.
Dari keterangan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh, yang hadir dalam kegiatan aksi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi itu, mereka semua bersepakat untuk mengawal setiap rapat dewan pengupahan sampai ada keputusan dari pemerintah mengenai upah minimum sektoral yang dituntut oleh para buruh tersebut.