SEMUA PERUSAHAAN YANG ADA PUK SP (AI) TSK SPSI BAYAR THR PENUH TANPA DICICIL
Ditengah kisruh pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) akibat dampak pandemi Covid-19, semua perusahaan di wilayah Kabupaten Sukabumi yang ada PUK SP (SI) TSK SPSI membayarkan THR kepada pekerja/buruh secara penuh.
Setelah PUK SP TSK SPSI PT. Yongjin Javasuka Garment berhasil tuntutannya untuk membatalkan pembayaran THR dengan dicicil, maka kini genaplah sudah semua perusahaan yang ada PUK SP (AI) TSK SPSI di Kabupaten Sukabumi membayarkan THR penuh tanpa ditunda dan tanpa dicicil.
Awalnya PT. Yongjin Javasuka Garment akan membayarkan THR dengan dicicil selama 3 kali dalam 3 bulan dengan besaran 50%-25%-25%. Tapi tawaran perusahaan tersebut ditolak oleh pihak serikat pekerja (dalam hal ini PUK SP TSK SPSI PT. Yongjin Javasuka Factory-1, 2 dan 3, dan puncaknya setelah melalui proses yang alot akhirnya pada hari Selasa, tanggal 12 Mei 2020 secara spontan karyawan atau buruh PT. Yongjin Javasuka Garment yang berlokasi di Desa Benda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa dan berujung pada dibatalkannya rencana perusahaan yang akan mencicil THR.
BERIKUT INI ADALAH DAFTAR PERUSAHAAN DI KAB. SUKABUMI YANG ADA PUK SP (AI) TSK SPSI YANG MEMBAYARAN THR SECARA PENUH TANPA DICICIL DAN TANPA DITUNDA :
- PT. Sierad Produce Tbk Farm Jampang.
- PT. Sierad Produce Tbk Farm Prihadi-4
- PT. Sierad Produce Tbk Hatchery Parakanlima.
PT. Sierad Produce Tbk diatas merupakan perusahaan peternakan tepatnya peternakan ayam. Sedangkan untuk PUK SP AI (ANEKA INDUSTRI) TSK SPSI PT. Sierad Produce Tbk di 3 lokasi tersebut, baru dibentuk 2 (dua) bulan lalu.
- PT. Paiho Indonesia, merupakan perusahaan yang memproduksi tali sepatu dan serikat pekerjanya (PUK SP TSK SPSI) baru dibentuk beberapa bulan lalu.
- PT. KG Fashion (Garment)
- PT. Yongjin Javasuka Factory - 1 (Garment)
- PT. Yongjin Javasuka Factory - 2 (Garment)
- PT. Yongjin Javasuka Factory - 3 (Garment)
- PT. GSI Cikembar (Alas kaki)
- PT. Pratama Abadi Industri (Alas kaki)
- PT. GSI Sukalarang. (Alas kaki)
Untuk ketiga perusahaan terakhir yakni PT. GSI Cikembar, PT. Pratama Abadi Industri-JX dan PT. GSI Sukalarang pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR tidak hanya diberikan 1 bulan upah, tapi dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di ketiga perusahaan tersebut ada skema tambahan.
Sebagai contoh di PT. GSI Cikembar, pembayaran THR untuk karyawan dengan masa kerja 1 s.d 11 tahun lebih, besaran THR yang diterima karyawan mulai 110% s/d 165% dari upah, disesuaikan dengan lamanya masa kerja.
Begitu juga pembayaran THR di PT. Pratama Abadi Industri-JX yang beralamat di Sukalarang untuk karyawan dengan masa kerja 1 tahun mendapatkan 1 bulan upah, sedangkan untuk karyawan dengan masa kerja 2 s/d 8 tahun, selain mendapatkan 1 bulan upah juga mendapatkan tambahan yang besarannya mulai Rp. 90.000,- s/d Rp. 310.000,- disesuaikan dengan lamanya masa kerja karyawan.
Sedangkan untuk PT. GSI Sukalarang yang merupakan perusahaan yang satu grup dengan PT. GSI Cikembar hanya berdirinya selang beberapa tahun setelah PT. GSI Cikembar.
Untuk pembayaran THR di PT. GSI Sukalarang, karyawan dengan masa kerja 1 tahun atau lebih, sampai masa kerja 9 tahun atau lebih akan mendapatkan 110% s/d 153% dari upah, disesuaikan dengan lamanya masa kerja.
Menanggapi dibayarkannya THR secara penuh di perusahaan yang ada PUK SP TSK SPSI nya tersebut, Ketua PC SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Moch Popon memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang sudah berupaya memenuhi hak-hak normatif pekerja/buruh baik.
"Walaupun dari sisi nominal bukan nilai yang ideal, tapi ditengah krisis akibat pandemik covid-19 tersebut upaya perusahaan untuk membayarkan hak pekerja/buruh berupa Tunjangan Hari Raya tersebut layak untuk diapresiasi. Dan atas nama organisasi, kita mengucapkan terimakasih atas niat baik dan upaya perusahaan yang berusaha keras untuk membayarkan THR secara penuh, walaupun di perusahaan-perusahaan diluar yang ada SP TSK SPSI nya di Kabupaten Sukabumi ada kecenderungan untuk mencicil atau menunda pembayaran THR", tegas Moch. Popon dengan nada serius.