gara-gara-umk-buruh-jabar-menyasar-jokowi

GARA - GARA UMK, BURUH JABAR MENYASAR JOKOWI

 

Ditengah-tengah kerumunan aksi buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja/serikat buruh yang melakukan pengawalan UMK Kabupaten/Kota di Jabar Tahun 2020 di depan Gedung Sate Bandung muncul spanduk yang menyasar Presiden Joko Widodo.

Gara-gara Jokowi Kalah di Jabar, Buruh Jadi Korban dan UMK jadi terlunta-lunta. Begitulah bunyi spanduk yang sempat terpampang di tengah kerumunan massa yang melakukan pengawalan UMK di depan Gedung Sate tersebut.
Salah satu aksi buruh, Juki ketika diminta pendapatnya terkait isi spanduk yang menyasar Jokowi itu mengatakan bahwa tersasarnya Presiden Jokowi dalam aksi buruh yang melakukan pengawalan UMK tersebut karena didasarkan pada peta politik yang terjadi saat Pemilihan Presiden (pilpres) beberapa waktu lalu, dimana Gubernur Jawa Barat merupakan kepala daerah yang secara jelas-jelas memberikan dukungan pada Jokowi tapi hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata di Propinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Ridwan Kamil, Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin kalah telak dari pasangan Prabowo – Sandi.
‘Mungkin ini gara-gara Jokowi kalah di Jabar, jadi buruh yang kena sasaran. Mungkin Ridwan Kamil, ini baru mungkin lho ya… menjadi menunda-nunda atau ragu-garu menandatangani surat keputusan UMK 2020, karena propinsi lain sudah lebih dulu menetapkan UMK”, jelas Juki dengan nada berapi-api.
Memang kalau ditelisik, pada pemungutan suara Pilpres beberapa waktu lalu di Propinsi Jawa Barat Pasangan Prabowo-Sandi meraih 16.077.446 suara sah. Jumlah itu setara dengan 59,93 persen suara sah. Sementara pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin hanya memperoleh 10.750.568 suara atau 40,07 persen suara sah.
Peserta aksi lain, Andi sangat menyayangkan atas belum jelasnya sikap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang sampai aksi itu dilakukan belum juga menandatangani Surat keputusan mengenai UMK Kabupaten/Kota di Wilayah Jabar untuk tahun 2020.
“Apalagi kami semakin khawatir dengan beredarnya isu Gubernur Jawa Barat tidak akan menandatangani Surat Keputusan tentang UMK 2020. Ini sangat ironis, karena propinsi-propinsi lain sudah lebih dahulu menetapkan UMK yang mengalami kenaikan sebesar 8,51%. Jelas ini menjadi pertanyaan bagi banyak buruh, kenapa Ridwan Kami sampai saat ini belum menentukan sikap untuk menetapkan UMK”, ujar Andi yang iyakan oleh beberapa teman lainnya.
Menjelang tengah malam, ratusan buruh semakin dilanda kekecewaan setelah tahu ternyata Gubernur Jawa Barat hanya mengeluarkan Surat Edaran  tidak dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai Pelaksanaan UMK 2020, padahal sudah belasan tahun sebelumnya Gubernur Jawa Barat sebelum Ridwan Kamil selalu membuat penetapan UMK dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur bukan dalam bentuk surat edaran.
Di suasana tengah malam yang juga dibasahi air hujan, peserta aksi pengawalan dari berbagai serikat pekerja/serikat buruh mengekspresikan kekecewaan dengan berbagai cara, ada yang teriak-teriak sambil mengumpat, ada juga yang tertunduk lesu serta ekspresi lainnya sambil mereka mengajak teman-teman lainnya membubarkan diri dengan tertib.
“Ini benar-benar sebuah kemunduran dan menjadi preseden buruk bagi buruh di Jawa Barat. Kita tidak bisa membiarkan ini semua, kita harus melawan. Kalau perlu semua serikat pekerja dan serikat buruh di Jawa Barat harus bersatu melakukan mogok daerah secara serentak di seluruh kawasan industri yang ada di wilayah Jawa Barat”,  ucap Yanto salah satu peserta aksi ditengah-tengah kerumunan peserta aksi lainnya.
Kekecewaan atas sikap Gubernur Jawa Barat yang hanya mengeluarkan penetapan UMK dalam bentuk surat edaran juga disampaikan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto.
Roy Jinto Ferioanto seperti dikutif TribunJabar.id (22/11/2019) mengatakan buruh kecewa dengan penetapan UMK berbentuk surat edaran.  
"Ini artinya mempemainkan buruh dan kami kecewa kepada Gubernur dan Kepala Disnaker Jabar, yang sudah membuat kesepakatan dengan kami tapi diinggkari," ujar Roy melalui ponsel, seperti dikutif TribunJabar.id Jumat (22/11/2019).
Kembali terhadap beredarnya spanduk yang menyasar Presiden Jokowi, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Moch. Popon memberi tanggapan lain. Dia mengungkapkan bahwa munculnya spanduk itu sebenarnya tidak berkaitan langsung terhadap Presiden Jokowi, tapi itu hanya ekspresi kekecewaan terhadap Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat yang dikenal sebagai pendukung Jokowi saat perhelatan pemilihan presiden beberapa waktu lalu.
“Itu hanya ekspresi kekecewaan saja terhadap Ridwan Kamil, dan tidak ada kaitan langsung dengan Presiden Jokowi, karena buktinya di daerah atau propinsi-propinsi lainyang baik yang gubernurnya saat pilpres menjadi pendukung atau bukan pendukung Jokowi sudah lebih dahulu megeluarkan Surat Keputusan Gubernur mengenai UMK Tahun 2020. Sementara untuk Jawa Barat belum jelas, dan saat ini semakin nyata ternyata Ridwan Kamil sangat ragu-ragu dalam menetapkan UMK, terbukti hanya mengeluarkan surat edaran, bukan dalam bentuk surat keputusan gubernur”, tegas Moch Popon dengan raut muka kecewa.
Popon juga menambahkan bahwa langkah Gubernur Jawa Barat  yang hanya mengeluarkan surat edaran UMK dengan dimaksudkan untuk menjaga iklim investasi bisa berujung kontraproduktif, karena bisa saja akan menimbulkan perlawanan massif dari kalangan buruh sebagai respons atas sikap nyeleneh Gubernur Jawa Barat yang hanya mengeluarkan surat edaran, sementara gubernur-gubernur lain mengeluarkan surat keputusan UMK.
‘Gubernur Jawa Barat aneh dan nyeleneh sendiri. Gubernur-gubernur lain menetapkan UMK dalam bentuk surat keputusan, kok ini dalam bentuk surat edaran’, pungkas Popon ditengah rintikan hujan.

Berita Terbaru

penampilan-pencak-silat-perwakilan-puk-sp-tsk-spsi-pt-pratama-abadi-industri-sukabumi

Penampilan Pencak Silat Perwakilan PUK SP TSK SPSI PT Pratama Abadi Industri Sukabumi

Pada Kegiatan Regleksi May Day 2024 yang diselenggarakan oleh SP TSK S

penampilan-pembacaan-puisi-oleh-perwakilan-puk-sp-tsk-spsi-pt-gt-gsi-2

Penampilan Pembacaan Puisi Oleh Perwakilan PUK SP TSK SPSI PT> GSI 2

Ditampilan oleh Rest dan Wowoy

penampilan-pembacaan-puisi-wakil-dari-puk-sp-tsk-spsi-pt-yoongjin-2

Penampilan Pembacaan Puisi Wakil dari PUK SP TSK SPSI PT. Yoongjin 2

Saat Kegiatan Refleksi May Day 2024

sp-tsk-spsi-kabupaten-sukabumi-protes-pencabutan-status-uhc-non-cut-off-oleh-bpjs-kesehatan

SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Protes Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan

Program Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan ke

Tentang Kami

F SP TSK SPSI atau Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah organisasi yang bersifat bebas, mandiri, demokratis, professional dan bertanggungjawab serta tidak merupakan bagian dari organisasi sosial politik maupun ormas-ormas lain.
------------------------------
BERSERIKAT ITU MEMBERDAYAKAN DAN MEMBANGUN KESADARAN

Alamat

SP TSK SPSI Sukabumi

Komplek Ruko Gaya Ika Jl. Sekarwangi No 92 Kav. L Cibadak - Sukabumi - Jawa Barat - Indonesia 43351.

0266-6545956

contact@sptsk-sukabumi.org