bpjs-kesehatan-programnya-bagus-tapi-infrastruktur-dan-sdm-nya-belum-siap

BPJS KESEHATAN PROGRAMNYA BAGUS, TAPI INFRASTRUKTUR DAN SDM-NYA BELUM SIAP

 

Sebagai upaya untuk menampung dan menyalurkan banyaknya kendala dan keluhan anggota, pada Hari Senin 16 Oktober 2017, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK - SPSI) mengundang Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi beserta jajaran untuk menyampaikan sosialisasi mengenai Program dan Layanan BPJS Kesehatan yang bertempat di Kantor PC SP TSK SPSI, Komplek Pertokoan Gaya Ika Kav-L, Jl Raya Siliwangi No. 92 Cibadak Sukabumi.

Setelah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Bapak C. Falah Rakhmatiana menyampaikan paparan mengenai Program dan Layanan BPJS Kesehatan dibuka ruang diskusi, dimana pesertanya terdiri dari pengurus serikat pekerja di beberapa perusahaan yang berafiliasi dengan SP TSK SPSI Kab. Sukabumi yaitu PT. GSI Cikembar, PT. GSI Sukalarang, PT. Pratama Abadi industry-JX, PT. Yongjin Javasuka 1, 2 dan 3, dan PT. KG Fashion. Disamping ketuujuh perusahaan yang berafiliasi dengan SP TSK SPSI Kab. Sukabumi, hadir juga perwakilan dari PUK SP PP SPSI yaitu dari PT. Sierad Jampang dan PT. Sierad Prihadi 4.

Setelah dibuka kesempatan untuk diskusi, hampir semua peserta melampiaskan kekesalan dan kekecewaannya terhadap pelayanan BPJS Kesehatan beserta Faskes dan rumah sakit  yang dialami oleh mereka di lapangan.

Ada peserta yang mempertanyakan mengenai kejanggalan dalam pemilihan fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu klinik, yang seolah-olah ada penggiringan oleh BPJS Kesehatan dan manajemen perusahaan, dan karyawan merasa tidak dilibatkan atau tidak ditanya apa-apa, dan ada kecenderungan dipaksakan pada klinik tertentu padahal pelayanan klinik tersebut benar-benar sangat mengecewakan karyawan yang menjadi Peserta BPJS Kesehatan.

“Karyawan itu tidak pernah dilibatkan untuk menentukan faskes mana yang akan dipilih, tapi tiba-tiba dan secara sepihak harus memilih faskes tertentu, dan saat berobat ke klinik tersebut ternyata pelayanannya mengecewakan”, kata Suparto, Ketua PUK SP TSK SPSI PT. Yongjin Javasuka-2 sambil menyebutkan klinik yang dimaksud.

Disamping pemilihan faskes yang cenderung dipaksakan dan sepihak, para peserta juga mengeluhkan mengenai sulitnya pindah faskes. Dengan penentuan faskes yang cenderung sepihak, maka banyak karyawan yang ingin pindah faskes tapi ternyata sulit.

“Karyawan banyak yang tidak berobat ke faskes yang ditunjuk karena mereka tidak dilibatkan dalam pemilihan faskes-nya, dan ternyata banyak faskes yang jaraknya jauh dengan tempat tinggal karyawan, dan pada saat mencoba berobat ke faskes tersebut ternyata pelayanannya mengecewakan, saat berobat dokter kliniknya tidak ada, pokoknya mengecewakan, tapi pas mau pindah faskes ternyata tidak bisaa”, ungkap Muhammad Matin, Ketua PUK SP TSK SPSI PT. KG Fashion yang beralamat di Benda Cicurug.

Pelayanan faskes (klinik dan puskesmas) dan pelayanan rumah sakit, merupakan permasalahan yang paling dominan dikeluhkan oleh peserta diskusi terbatas yang notabene-nya semuanya sudah menjadi Peserta BPJS Kesehatan.

Banyak faskes yang tidak buka 24 jam, dan juga dari kasus yang diutarakan oleh peserta ada faskes yang kalau berobat pada hari libur malah harus bayar.

Sementara untuk layanan rumah sakit hampir semua peserta mengeluhkan adanya tindakan diskriminatif dari rumah sakit terhadap karyawan yang menjadi Peserta BPJS Kesehatan. Perlakuan diskriminatif itu diaantaranya rumah sakit lebih mendahulukan pasien umum daripada pasien BPJS Kesehatan. Begitu juga soal ruangan atau kamar, masih ada rumah sakit yang menolak pasien BPJS Kesehatan karena tidak adanya ruangan, sementara kalau pasien umum masih bisa.

Ada juga yang mengeluhkan terhadap tindakan pihak rumah sakit yang meminta uang kepada keluarga pasien yang dioperasi untuk membayar benang untuk jahit saat operasi, seperti yang disampaikan oleh  Sdr. Azy, perwakilan peserta dari PT. Yongjin Javasuka-1.

Sudah Bertahun-tahun Jadi Peserta BPJS Kesehatan Tapi Belum Dapat Kartu

Hal yang mengagetkan ternyata banyak peserta BPJS Kesehatan di perusahaan yang sudah bertahun-tahun jadi Peserta BPJS Kesehatan tapi belum mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, seperti yang terjadi di PT. Pratama Abadi Industri-JX yang berlokasi di daerah Sukalarang, sebagaimana yang disampaikan informasinya oleh Ade Sumarni yang merupakan Perwakilan dari PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri-JX.

Yang lebih konyol ada juga fakta yang disampaikan pada saat diskusi terbatas tersebut adalah mengenai adanya tagihan bagi peserta BPJS Kesehatan di PT. Pratama Abadi Industri – JX sebesar 3 juta rupiah. ‘Berbulan-bulan tidak ada tagihan atau potongan di slip gaji, tapi setelah beberpa waktu kemudian karyawan tersebut ada tagihan sebesar 3 juta rupiah’, ungkap Ramdan, Perwakilan peserta dari PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri-JX dengan serius.

Merespons berbagai keluhan yang disampaikan oleh para peserta yang hadir, Kepala BPJS Kesehatan Bapak C. Falah Rakhmatiana berjanji akan segera menindaklanjuti semua keluhan yang disampaikan, dan menyarankan kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan-Mobile, baik itu untuk menyampaikan keluhan maupun untuk perpindahan faskes dan lainnya.

Pada sesi akhir, Ketua PC SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Moch Popon SH, disamping meminta BPJS Kesehatan untuk segera meningkatkan kwalitas pelayanan, juga mempertanyakan mengenai capaian jumlah kepesertaan dari perusahaan-perusahaan formal.

Dan ternyata dari ribuan perusahaan yang ada, baru 100 ribuan karyawan yang didaftrakan oleh perusahaannya menjadi Peserta BPJS Kesehatan. Padahal dari perusahaan-perusahaan yang buruhnya berafiliasi dengan SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi atau yang menjadi anggota SP TSK SPSI yang jumlahnya cuma 7 perusahaan saja yakni PT. GSI Cikembar, PT. Pratama Abadi Industri – JX, PT. GSI Sukalarang, PT. Yongjin-1, PT. Yongjin-2, PT. Yongjin-3 dan PT. KG Fashion itu jumlah pekerjanya mencapai 60 ribuan pekerja, dan semuanya dipastikan sudah didaftarkan menjadi Peserta BPJS Kesehatan. Itu artinya masih ada potensi puluhan ribu bahkan ratusan ribu karyawan yang belum menjadi Peserta BPJS atau belum didaftarkan oleh perusahaannya menjadi Peserta BPJS Kesehatan.

Masih Banyak Perusahaan Yang Belum Mendaftarkan Buruhnya Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Tapi Masih Dibiarkan

Menyikapi masih rendahnya jumlah kepesertaan dari sektor perusahaan formal, Moch Popon selaku Ketua PC SP TSK SPSI Kab. Sukabumi meminta BPJS Kesehatan untuk bekerja lebih giat lagi dan meningkatkan profesionalisme-nya. Karena dengan keberadaan BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden, sehingga mempunyai kewenangan yang semakin luas sudah sewajarnya bisa memaksimalkan kinerjanya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, apalagi dengan dukungan kewenangan yang semakin luas, anggaran yang semakin besar, teknologi yang semakin canggih dan sumber daya manusia yang semakin hebat.

Hal itu sudah semestinya dilakukan, karena sesuai dengan ketentuan Pasal 10 huruf a UU No. 24 Tahun 2001 sangat jelas disebutkan bahwa tugas BPJS Kesehatan salah satunya adalah “melakukan dan/atau menerima pendaftaran Peserta”, sehingga tugas BPJS Kesehatan bukan hanya menerima pendaftaran Peserta tapi juga melakukan pendaftaran peserta.

Dan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi Peserta BPJS Kesehatan, Moch Popon juga mempertanyakan terhadap Kepala BPJS Kesehatan sanksi apa dan tindakan apa yang sudah dilakukan. Karena bagi perusahaan-perusahaan yang membandel tidak mau mengikutsertakan pekerja/buruhnya menjadi Peserta BPJS Kesehatan, sebenarnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah RI No. 86 Tahun 2013 sangat jelas perusahaan tersebut bisa dikenakan berbagai macam sanksi diantaranya sanksi administrative dan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu.

Tapi pemberkakuan sanksi itu dilakukan oleh pihak atau instansi lain diluar BPJS Kesehatan, sehingga untuk bisa keluarnya sanksi tersebut yang  bisa menimbulkan efek jera tidak cukup dengan berpangku tangan atau duduk manis di meja kasir tapi perlu upaya yang riil, perlu kerja yang serius dari jajaran BPJS Kesehatan itu sendiri.

Mentalitas SDM BPJS Kesehatan Perlu Berubah

Perlu disadarai bahwa saat ini keberadaan BPJS Kesehatan berbeda dengan saat masih PT. Askes (Persero). Kalau saat masih PT. Askes (Persero) yang dikelola hanya kepesertaan dari segmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga cenderung lebih enak, lebih santai. Sementara saat ini Kepesertaan BPJS Kesehatan  semakin luas dan sudah semakin bertambah, bukan hanya kepesertaan dari PNS semata tapi dari berbagai kalangan termasuk buruh/pekerja.

Dengan perubahan dan semakin luasnya garapan kepesertaan tersebut, maka juga harus dibarengi dengan perubahan mentalitas SDM BPJS Kesehatan itu sendiri. Jangan sampai tantangan semakin besar, kendala semakin banyak, masalah semakin komplek tapi mentalitas SDM nya masih mentalitas saat mengelola PT. Askes (Persero). Kalau itu masih dipertahankan jelas akan ketinggalan,  karena dari sisi karakteristik dan culture saja jelas sangat berbeda dari yang sebelumnya hanya PNS dengan sekarang dari berbagai segmen termasuk buruh didalamnya. Dan kalau mentalitas pelayanannya tidak segera berubah, maka jelas akan menimbulkan masalah yang ujung-ujungnya peserta yang sudah dengan sukarela membayar iuran akan menjadi korban karena pelayanan BPJS Kesehatan yang mengecewakan dan tidak sesuai dengan harapan.

Terkait dengan adanya laporan banyak karyawan yang sudah bertahun-tahun menjadi Peserta BPJS Kesehatan daan sudah membayar iuran dengan benar, tapi sampai saat ini belum mendapat Kartu BPJS Kesehatan, Ketua PC SP TSK SPSI Kab. Sukabumi mengultimatum pihak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kalo sampai awal Nopember 2017 ternyata pihak BPJS Kesehatan belum bisa menyelesaikan soal kartu yang sebenarnya masalah kecil, ya kita demo saja BPJS Kesehatan. Gimana bisa beresin soal pelayanan faskes dan rumah sakit yang krodit, ngurus soal kartu saja yang kecil tidak bisa”, seloroh Moch. Popon dengan nada kesal.

Sebelum menyudahi acara diskusi terbatas, Ketua PC SP TSK SPSI Kab. Sukabumi juga mendesak Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi untuk segera membereskan keluhan peserta terhadap pelayanan faskes dan rumah sakit. Karena buruh tahunya membayarkan iuran kepada BPJS Kesehatan bukan ke faskes atau rumah sakit, maka sudah sewajarnya pihak BPJS Kesehatan bertanggungjawab terhadap masih amburadulnya pelayanan beberapa faskes dan rumah sakit tersebut.

Berita Terbaru

penampilan-pencak-silat-perwakilan-puk-sp-tsk-spsi-pt-pratama-abadi-industri-sukabumi

Penampilan Pencak Silat Perwakilan PUK SP TSK SPSI PT Pratama Abadi Industri Sukabumi

Pada Kegiatan Regleksi May Day 2024 yang diselenggarakan oleh SP TSK S

penampilan-pembacaan-puisi-oleh-perwakilan-puk-sp-tsk-spsi-pt-gt-gsi-2

Penampilan Pembacaan Puisi Oleh Perwakilan PUK SP TSK SPSI PT> GSI 2

Ditampilan oleh Rest dan Wowoy

penampilan-pembacaan-puisi-wakil-dari-puk-sp-tsk-spsi-pt-yoongjin-2

Penampilan Pembacaan Puisi Wakil dari PUK SP TSK SPSI PT. Yoongjin 2

Saat Kegiatan Refleksi May Day 2024

sp-tsk-spsi-kabupaten-sukabumi-protes-pencabutan-status-uhc-non-cut-off-oleh-bpjs-kesehatan

SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Protes Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan

Program Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan ke

Tentang Kami

F SP TSK SPSI atau Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah organisasi yang bersifat bebas, mandiri, demokratis, professional dan bertanggungjawab serta tidak merupakan bagian dari organisasi sosial politik maupun ormas-ormas lain.
------------------------------
BERSERIKAT ITU MEMBERDAYAKAN DAN MEMBANGUN KESADARAN

Alamat

SP TSK SPSI Sukabumi

Komplek Ruko Gaya Ika Jl. Sekarwangi No 92 Kav. L Cibadak - Sukabumi - Jawa Barat - Indonesia 43351.

0266-6545956

contact@sptsk-sukabumi.org