BPJS KESEHATAN PROGRAMNYA BAGUS, TAPI INFRASTRUKTUR DAN SDM-NYA BELUM SIAP
Sebagai upaya untuk menampung dan menyalurkan banyaknya kendala dan keluhan anggota, pada Hari Senin 16 Oktober 2017, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK - SPSI) mengundang Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi beserta jajaran untuk menyampaikan sosialisasi mengenai Program dan Layanan BPJS Kesehatan yang bertempat di Kantor PC SP TSK SPSI, Komplek Pertokoan Gaya Ika Kav-L, Jl Raya Siliwangi No. 92 Cibadak Sukabumi.
Setelah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Bapak C. Falah Rakhmatiana menyampaikan paparan mengenai Program dan Layanan BPJS Kesehatan dibuka ruang diskusi, dimana pesertanya terdiri dari pengurus serikat pekerja di beberapa perusahaan yang berafiliasi dengan SP TSK SPSI Kab. Sukabumi yaitu PT. GSI Cikembar, PT. GSI Sukalarang, PT. Pratama Abadi industry-JX, PT. Yongjin Javasuka 1, 2 dan 3, dan PT. KG Fashion. Disamping ketuujuh perusahaan yang berafiliasi dengan SP TSK SPSI Kab. Sukabumi, hadir juga perwakilan dari PUK SP PP SPSI yaitu dari PT. Sierad Jampang dan PT. Sierad Prihadi 4.
Setelah dibuka kesempatan untuk diskusi, hampir semua peserta melampiaskan kekesalan dan kekecewaannya terhadap pelayanan BPJS Kesehatan beserta Faskes dan rumah sakit yang dialami oleh mereka di lapangan.
Ada peserta yang mempertanyakan mengenai kejanggalan dalam pemilihan fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu klinik, yang seolah-olah ada penggiringan oleh BPJS Kesehatan dan manajemen perusahaan, dan karyawan merasa tidak dilibatkan atau tidak ditanya apa-apa, dan ada kecenderungan dipaksakan pada klinik tertentu padahal pelayanan klinik tersebut benar-benar sangat mengecewakan karyawan yang menjadi Peserta BPJS Kesehatan.
“Karyawan itu tidak pernah dilibatkan untuk menentukan faskes mana yang akan dipilih, tapi tiba-tiba dan secara sepihak harus memilih faskes tertentu, dan saat berobat ke klinik tersebut ternyata pelayanannya mengecewakan”, kata Suparto, Ketua PUK SP TSK SPSI PT. Yongjin Javasuka-2 sambil menyebutkan klinik yang dimaksud.
Disamping pemilihan faskes yang cenderung dipaksakan dan sepihak, para peserta juga mengeluhkan mengenai sulitnya pindah faskes. Dengan penentuan faskes yang cenderung sepihak, maka banyak karyawan yang ingin pindah faskes tapi ternyata sulit.
“Karyawan banyak yang tidak berobat ke faskes yang ditunjuk karena mereka tidak dilibatkan dalam pemilihan faskes-nya, dan ternyata banyak faskes yang jaraknya jauh dengan tempat tinggal karyawan, dan pada saat mencoba berobat ke faskes tersebut ternyata pelayanannya mengecewakan, saat berobat dokter kliniknya tidak ada, pokoknya mengecewakan, tapi pas mau pindah faskes ternyata tidak bisaa”, ungkap Muhammad Matin, Ketua PUK SP TSK SPSI PT. KG Fashion yang beralamat di Benda Cicurug.
Pelayanan faskes (klinik dan puskesmas) dan pelayanan rumah sakit, merupakan permasalahan yang paling dominan dikeluhkan oleh peserta diskusi terbatas yang notabene-nya semuanya sudah menjadi Peserta BPJS Kesehatan.
Banyak faskes yang tidak buka 24 jam, dan juga dari kasus yang diutarakan oleh peserta ada faskes yang kalau berobat pada hari libur malah harus bayar.
Sementara untuk layanan rumah sakit hampir semua peserta mengeluhkan adanya tindakan diskriminatif dari rumah sakit terhadap karyawan yang menjadi Peserta BPJS Kesehatan. Perlakuan diskriminatif itu diaantaranya rumah sakit lebih mendahulukan pasien umum daripada pasien BPJS Kesehatan. Begitu juga soal ruangan atau kamar, masih ada rumah sakit yang menolak pasien BPJS Kesehatan karena tidak adanya ruangan, sementara kalau pasien umum masih bisa.
Ada juga yang mengeluhkan terhadap tindakan pihak rumah sakit yang meminta uang kepada keluarga pasien yang dioperasi untuk membayar benang untuk jahit saat operasi, seperti yang disampaikan oleh Sdr. Azy, perwakilan peserta dari PT. Yongjin Javasuka-1.
Sudah Bertahun-tahun Jadi Peserta BPJS Kesehatan Tapi Belum Dapat Kartu
Hal yang mengagetkan ternyata banyak peserta BPJS Kesehatan di perusahaan yang sudah bertahun-tahun jadi Peserta BPJS Kesehatan tapi belum mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, seperti yang terjadi di PT. Pratama Abadi Industri-JX yang berlokasi di daerah Sukalarang, sebagaimana yang disampaikan informasinya oleh Ade Sumarni yang merupakan Perwakilan dari PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri-JX.
Yang lebih konyol ada juga fakta yang disampaikan pada saat diskusi terbatas tersebut adalah mengenai adanya tagihan bagi peserta BPJS Kesehatan di PT. Pratama Abadi Industri – JX sebesar 3 juta rupiah. ‘Berbulan-bulan tidak ada tagihan atau potongan di slip gaji, tapi setelah beberpa waktu kemudian karyawan tersebut ada tagihan sebesar 3 juta rupiah’, ungkap Ramdan, Perwakilan peserta dari PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri-JX dengan serius.
Merespons berbagai keluhan yang disampaikan oleh para peserta yang hadir, Kepala BPJS Kesehatan Bapak C. Falah Rakhmatiana berjanji akan segera menindaklanjuti semua keluhan yang disampaikan, dan menyarankan kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan-Mobile, baik itu untuk menyampaikan keluhan maupun untuk perpindahan faskes dan lainnya.
Pada sesi akhir, Ketua PC SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Moch Popon SH, disamping meminta BPJS Kesehatan untuk segera meningkatkan kwalitas pelayanan, juga mempertanyakan mengenai capaian jumlah kepesertaan dari perusahaan-perusahaan formal.
Dan ternyata dari ribuan perusahaan yang ada, baru 100 ribuan karyawan yang didaftrakan oleh perusahaannya menjadi Peserta BPJS Kesehatan. Padahal dari perusahaan-perusahaan yang buruhnya berafiliasi dengan SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi atau yang menjadi anggota SP TSK SPSI yang jumlahnya cuma 7 perusahaan saja yakni PT. GSI Cikembar, PT. Pratama Abadi Industri – JX, PT. GSI Sukalarang, PT. Yongjin-1, PT. Yongjin-2, PT. Yongjin-3 dan PT. KG Fashion itu jumlah pekerjanya mencapai 60 ribuan pekerja, dan semuanya dipastikan sudah didaftarkan menjadi Peserta BPJS Kesehatan. Itu artinya masih ada potensi puluhan ribu bahkan ratusan ribu karyawan yang belum menjadi Peserta BPJS atau belum didaftarkan oleh perusahaannya menjadi Peserta BPJS Kesehatan.
Masih Banyak Perusahaan Yang Belum Mendaftarkan Buruhnya Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Tapi Masih Dibiarkan
Menyikapi masih rendahnya jumlah kepesertaan dari sektor perusahaan formal, Moch Popon selaku Ketua PC SP TSK SPSI Kab. Sukabumi meminta BPJS Kesehatan untuk bekerja lebih giat lagi dan meningkatkan profesionalisme-nya. Karena dengan keberadaan BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden, sehingga mempunyai kewenangan yang semakin luas sudah sewajarnya bisa memaksimalkan kinerjanya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, apalagi dengan dukungan kewenangan yang semakin luas, anggaran yang semakin besar, teknologi yang semakin canggih dan sumber daya manusia yang semakin hebat.
Hal itu sudah semestinya dilakukan, karena sesuai dengan ketentuan Pasal 10 huruf a UU No. 24 Tahun 2001 sangat jelas disebutkan bahwa tugas BPJS Kesehatan salah satunya adalah “melakukan dan/atau menerima pendaftaran Peserta”, sehingga tugas BPJS Kesehatan bukan hanya menerima pendaftaran Peserta tapi juga melakukan pendaftaran peserta.
Dan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi Peserta BPJS Kesehatan, Moch Popon juga mempertanyakan terhadap Kepala BPJS Kesehatan sanksi apa dan tindakan apa yang sudah dilakukan. Karena bagi perusahaan-perusahaan yang membandel tidak mau mengikutsertakan pekerja/buruhnya menjadi Peserta BPJS Kesehatan, sebenarnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah RI No. 86 Tahun 2013 sangat jelas perusahaan tersebut bisa dikenakan berbagai macam sanksi diantaranya sanksi administrative dan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu.
Tapi pemberkakuan sanksi itu dilakukan oleh pihak atau instansi lain diluar BPJS Kesehatan, sehingga untuk bisa keluarnya sanksi tersebut yang bisa menimbulkan efek jera tidak cukup dengan berpangku tangan atau duduk manis di meja kasir tapi perlu upaya yang riil, perlu kerja yang serius dari jajaran BPJS Kesehatan itu sendiri.
Mentalitas SDM BPJS Kesehatan Perlu Berubah